Ini metode mendaftarkan merk dagang secara online di Kemenkumham
DJKI Kemenkumham sediakan pelayanan registrasi merk secara gampang. Tidak butuh kemana- mana, registrasi merk bisa dicoba secara online.
Terlebih saat ini mengalami suasana pandemi virus corona, membuat Kamu wajib berjaga jarak dengan orang lain. Jangan menunda buat mendaftarkan merk dagang Kamu.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual( DJKI) Departemen Hukum serta Hak Asasi Manusia RI lewat Instagram menarangkan, registrasi merk bisa dicoba lewat web merk. dgip. go. id
Metode catatan merk dagang secara online pendaftaran merek
Nah, inilah tahapan mendaftarkan merk dagang secara online di DJKI Kemenkumham:
Pendaftaran akun di web merk. dgip. go. id
Tunggu email balasan buat aktivasi akun
Masukkan username serta password, seleksi permohonan online
Klik tambah buat membuat permohonan registrasi baru
Pesan Kode billing dengan mengisi jenis, tipe, serta opsi kelas
Jalani pembayaran cocok tagihan pada aplikasi SIMPAKI
Isi formulir yang ada dengan lengkap serta teliti
Unggah informasi yang diperlukan terpaut registrasi ialah:
Label merek
Ciri tangan pemohon
Pesan penjelasan UMK( bila pemohon ialah usaha mikro/ kecil)
Bila seluruh telah lengkap diisi, klik selesai
Permohonan hendak diterima DJKI
Baca Pula: 4 Film Indonesia terkini hendak tayang Januari di Netflix, genre horor sampai superhero
Tidak hanya registrasi merk, web merk. dgip. go. id pula membagikan pelayanan yang lain. Mulai dari perpanjangan merk sampai pengajuan keberatan atas permohonan merk.
Baca Juga : Merk Kaca Film Mobil Terbaik Maret 2021
Kamu pula bisa mengurus pencatatan pergantian nama serta ataupun alamat sekalian pencatatan pengalihan hak atas merk di mari. Data lebih lengkap bisa disimak di YouTube DJKI Kemenkumham ataupun Halo DJKI 152.
Saat sebelum mendaftarkan merk, yakinkan terlebih dulu merk Kamu tidak sama dengan merk lain yang telah terdaftar tadinya. Triknya, cek lewat pdki- indonesia. dgip. go. id
PDKI merupakan Pangkalan Informasi Kekayaan Intelektual. Bila merk yang mau didaftarkan mempunyai kesamaan dengan yang telah terdaftar kepunyaan pihak lain buat benda ataupun jasa sejenis, hingga merk Kamu tidak dapat didaftarkan.